DIALEKSIS.COM | Opini - Lanskap hukum agraria dan kehutanan Indonesia baru saja mendapat napas segar. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membebaskan masyarakat adat dari kewajiban izin pemerintah pusat untuk membuka kebun di kawasan hutan bukan sekadar putusan normatif. Ini adalah koreksi fundamental atas cara negara memandang dan memperlakukan komunitas paling awal yang hidup dan menggantungkan hidupnya dari hutan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - "Tanah kami bukan sekadar petak lahan, melainkan warisan leluhur," ujar Zulfikar Arma, Sekretaris Jenderal JKMA Aceh, dengan nada serius ketika dikontak Dialeksis, Jumat 24 Oktober 2025 menanggapi laporan BBC News Indonesia yang menyoroti bagaimana masyarakat adat di sejumlah proyek nasional merasa terusir dari wilayah adatnya.